Kamis, 28 April 2011

SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM

Oleh :  Abdul  Yajib

A.    TEOLOGI
Teologi dari segi etimologi mempunyai pengertian “Theos” artinya Tuhan dan “Logos” artinya ilmu (science, studi, discourse). Jadi teologi berarti ilmu tentang Tuhan atau ilmu “Ketuhanan” Selanjutnya teologi Islam disebut juga ‘ilm al kalam, teolog dalam Islam diberi nama mutakallimin yaitu ahli debat yang pintar memakai kata-kata. Teologi  adalah  merupakan ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Secara terminologi teologi Islam atau yang disebut juga Ilmu Kalam  adalah  ilmu yang membahas ushul sebagai suatu aqidah tentang ke- Esaan Allah swt, wujud dan sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang diperkuat dengan dalil-dalil aqal dan meyakinkan.
Jadi teologi disebut juga ilmu tauhid karena yang dibicarakan adalah tentang keesaan Tuhan, disebut ilmu aqaid karena yang dibahas tentang ikatan seorang hamba dengan tuhannya

Teologi               Tauhid               Ilmu Kalam               Aqaid               Ushuluddin

Pada saat ini ruang lingkup dari pembahasannya teologi sudahlah sangat luas dan semakin spesifik karena teologi tidak hanya membahas masalah Tuhan saja tetapi juga manusia dan alam                                                        
                                                    Allah



                                                Alam               Manusia/ Insan

Ringkasnya, teologi adalah ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran wahyu  ataupun  berdasarkan penyelidikan akal murni. Dengan demikian teologi sangatlah penting untuk dipelajari sebagai modal dasar dalam mengenal Islam, Tuhan dan bagaimana hubungan Tuhan dengan manusia sebagai makhluk yang diciptakannya.
Pada zaman Rasulullah, teologi sebagai ilmu belum dikenal orang, teologi masih dalam kontek ajaran sekalipun para ulama sependapat bahwa  teologi  adalah dasar utama dan pertama dalam ajaran Islam. Karena keimanan pada zaman Nabi ditanamkan oleh beliau melalui sikap dan tingkah laku bertauhid yang benar dan bila muncul suatu masalah dapat ditanyakan langsung kepada Nabi sendiri. Sehingga Pertumbuhan Pemikiran teologi Islam pada masa Rasulullah Saw belum timbul yang pada masa itu beliau sebagai nabi yang  senantiasa dibimbing oleh wahyu Allah SWT, sehingga semua persoalan/ masalah yang ada dapat terselesaikan secara tuntas
Munculnya  aliran-aliran teologi Islam tidak terlepas dari fitnah-fitnah yang beredar setelah wafatnya Rasulullah Saw, dimana setelah Rasulullah Saw wafat peran sebagai kepala Negara digantikan oleh para sahabat-sahabatnya, yang disebut khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah  mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang timbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologis.
Setelah Usman wafat,  Ali sebagai calon terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan ini dapat dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak tahun 656 M. Talhah dan Zubeir mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.
Tantangan  kedua datang dari Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Usman. Ia menuntut Ali supaya menghukum pembunuh- pembunuh Usman, bahkan ia menuduh bahwa Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Siffin (Irak), yang terkenal dengan perang Siffin pada 1 Shafar 37 H. Tentara Ali dapat memdesak tentara Mu’awiyah, tetapi tangan kanan Mu’awiyah yaitu Amr Ibn Ash yang terkenal sebagai orang yang licik minta berdamai dengan mengangkatkan al-Quran ke atas. Imam-imam yang ada dipihak Ali mendesak Ali supaya menerima tawaran itu dan dengan demikian dicarilah perdamaian dengan mengadakan rapat umum/hakam (arbitrase) pada bulan Januari 659 M di Adhruh, tentara Ali mendesak tentara Mu’awiya sehingga yang tersebut akhir ini bersiap-siap untuk lari. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan takwa Abu Musa. Sejarah mengatakan bahwa keduanya terdapat pemufakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan Mu’awiyah.Tradisi menyebutkan bahwa Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai putusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan apa yang telah disetujui, Amr mengumumkan hanya menyutujui penjatuhan Ali yang telah di umumkan Abu Musa, tetapi menolak penjatuhan Mu’awiyah. Peritiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Mu’awiyah. Khalifah yang sebenarnya adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya tak lebih dari Gubernur daerah yang tak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah.           
            Dengan adanya arbitase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Sikap Ali yang menerima dan mengadakan arbitase ini, sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu idak dapat diputuskan oleh arbitase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Quran. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) atau la hakama illa Allah (Tidak ada pengantar selain dari hukum Allah), menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali telah berbuat salah , oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah islam terkenal dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa, mereka melawan Ali. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu Mu’awiyah dan Khawarij.karena selalu mendapat serangan dari kedua pihak ini Ali terlebih dahulu memusatkan usahanya untuk menghancurkan Khawarij. Setelah Khawarij kalah Ali terlalu lelah untuk meneruskan pertempuran dengan Mu’awiyah. Mu’awiyah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah Ali wafat ia dengan mudah dapat memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam pada tahun 661 M.
            Persoalan-persoalan politik yang terjadi ini akhirnya menimbulkan persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Khawarij menganggap Ali, Mu’awiyah, Amr Ibn al-‘As, Abu Musa al- Asy’ari dan lain-lain yang telah menerima arbitase adalah kafir. Karena keempat Seperti dijelaskan pada pembahasan terdahulu bahwa dalam Islam persoalan yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi, tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Persoalan orang berbuat dosa mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan teologi Islam. Persoalan ini menimbulkan aliran- aliran Pertama aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan oleh karena itu wajib dibunuh.
Khawarij berpendapat, tahkim adalah penyelesaian  masalah yang tidak didasarkan kepada al Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak memutuskan hukum dengan al Qur’an  adalah kafir. Dengan demikian orang yang melakukan tahkim dan menerimanya adalah kafir. Argumen mereka sebenarnya sangat sederhana, Ali, Mu’awiyah dan pendukung-pendukung mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al Kabirah atau “ pendosa besar
Kemudian  muncul aliran baru yang dikenal dengan nama Murji’ah. Menurut pendapat aliran ini, muslim yang berbuat dosa besar tidak kafir, ia tetap mukmin. Masalah dosa besar yang dilakukannya terserah Allah, diampuni atau tidak. Belakangan lahir aliran baru lagi, Mu’tazilah yang berpendapat muslim yang berdosa besar tidak mukmin dan tidak pula kafir, tapi menempati posisi di antara keduanya (al manzilah bain al manzilatain).  Masuknya filsafat Yunani dan pemikiran rasional ke dunia Islam  pada abad kedua Hijriah membawa pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran teologis di kalangan umat Islam. Mu’tazilah mengembangkan pemikirannya secara rasional dengan menempatkan akal di tempat yang tinggi sehingga banyak produk pemikirannya tidak sejalan dengan pendapat kaum tradisional.
Persoalan orang-orang berbuat dosa inilah kemudian mempunyai pengaruh besar dalam pertumbuhan Teologi / Ilmu Kalam selanjutnya dalam Islam. Persoalannya ialah: Masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir karena berbuat dosa besar itu?
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam yaitu:
1.      Aliran Khawarij, mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan oleh karena itu wajib dibunuh.
2.      Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah baina manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Di luar pasukan yang membelot Ali, ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Menurut Watt, Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dengan Mu’awiyah yang di kenal dengan perang Siffin.  Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali kemudian disebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali kemudian disebut Khawarij .
Dalam Islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan perbuatannya.

B.     HUKUM  ISLAM
Pembahasan  masalah  hukum Islam tidaklah kalah pentingnya dengan pembahasan teologi. Karena  pada tataran Sumbernya  hukum  Islam  itu  yaitu                  Al- Qur’an dan Sunnah   ( Al- Hadits ) namun  Al- Qur’an sebagai  sumber hukum Islam sangatlah  membuka peluang Ijtihad  terutama pada ayat- ayat  Syar’i yang mutasabihat  kemudian  melahirkan beberapa aliran dalam  penetapan hukum  yang dikenal dengan mahzab
                                       Al- Qur’an / Hadits                              
 
                                             Ijtihad Ulama
 


   Mahzab Maliki             Mahzab Hambali            Mahzab Syafi’i            Mahzab Hanafi

Dengan demikian fiqih adalah merupakan pemahaman para ulama tentang Al- Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber hukum Islam yang utama dengan kata lain fiqih adalah hukum turunan dari kedua sumber hukum Islam yaitu Al- Qur’an dan Hadits. Maka wajar dalam ijtihad mereka selalu berbeda pendapat dalam penetapan hokum yang pada akhirnya melahirkan beberapa mahzab dalam  Islam dan mahzab besar yang terkenal diantaranya Maliki, Hambali, Syafi’i dan Hanafi.

C.     MISTISISME DAN  FILSAFAT
Mistisisme atau dikenal juga dengan tasawuf merupakan bagian dari pembahasan kajian ke- Islaman, yang berkembang seiring dengan percampuran ajaran Islam dengan filsafat dan budaya yang bertujuan untuk mencapai kebenaran dengan jalan ruhaniyah/ hati, mencari keberadaan Tuhan ( Allah ) sehingga tercapainya penyatuan jiwa yang suci dengan tuhan yang maha suci dengan berbagai metode yang dilakukan sehingga melahirkan aliran- aliran dalam dunia tasawuf  yang dikenal dengan tariqat.
Tariqat berarti jalan yaitu jalan untuk sampai kepada Allah dengan berbagai tahapan yang harus dilalui seorang sufi, jadi antara tasawuf dengan tariqat saling berhubungan kalau tasawuf  bersifat pribadi sedang tariqat bersifat kelompok/ berjama’ah. Tujuan utama dari adalah tazkiyatun nafsi dan takaruf  ilallah dalam menumbuhkan mahabbah kepada Allah
                                             Allah
                                                            Mahabbah
                                                                   Muraqobah
                                                                 Berzikir / Mengingat Allah
                                                                  Berserah diri/ pasrah
                                                                  Mengekang nafsu
                                                                   Bai’at
                                                                   bertobat 
                                                 Manusia

            Adapun beberapa aliran tariqat yang termasyhur diantaranya adalah :
1.       Tariqat Naqsabandiyah
2.      Tariqat Satariyah
3.      Tariqat Qadariyah
4.      Tariqat Rifa’iyah
5.      Tariqat Samaniyah
6.      Tariqat Khalawatiyah
7.      Tariqat Al- Hadad
8.      Tariqat Khalidiyah
9.      Dll
Selain mistisisme atau tasawuf  filsafat juga berkembang dalam dunia Islam terutama sejak banyaknya buku- buku yunani yang diterjemahkan  kedalam bahasa arab, karena ilmu filsafat berasal dari Yunani. Pada awal perkembangannya banyak ulama Islam yang menolak kehadiran filsafat tetapi pada masa puncak perkembangan filsafat sangat banyak lahir para filosof muslim diantaranya Al- Kindi, Al- Farabi, Ibnu Sina, Al- Ghazali walaupun pada akhir hayatnya beliau meninggalkan filsafat beralih kepada tasawuf, dan lain- lain.  Dan filsafat yang mereka tekuni dan bawa adalah filsafat Islam yang mempuyai hakikat akal dan Al- Qur’an.
Dikatakan filsafat Islam karena hasil dari pemikiran para filosof adalah tentang tuhan, kenabian, manusia dan alam yang disinari dengan ajaran Islam dalam  kerangka  berfikir yang logis dan sistematis. Dan saat ini perkembangan ilmu filsafat lebih banyak cabangnya lagi dan lebih spesifik sesuai dengan disiplin ilmu yang berkembang.


D.    POLITIK PEMURNIAN DAN PEMBAHARUAN
Dalam  perkembangannya ajaran Islam banyak mengalami pergeseran- pergeseran nilai sehingga banyak menimbulkan penyimpangan- penyimpangan dalam memahami ajaran Islam sehingga banyak menimbulkan aliran- aliran sempalan atau sesat dalam Islam, yang cirri- cirinya ajarannya bertentangan dengan Al- Qur’an dan Sunnah/ Hadits, disebarkan secara sembunyi- sembunyi/ tidak terang- terangan, mempunyai nabi selain Nabi Muhammad dan lain- lain.
Selanjutnya dengan banyaknya muncul aliran sesat atau penyimpangan- penyimpangan tentang ajaran Islam menjadi pemicu munculnya gerekan pembahruan dalam ajaran Islam yang menginginkan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya sebagaimana dulu dengan berbagai gerakan- gerakan pemurnian ajaran agama sehingga muncullah tajdid/ mujaddid islam, yang melahirkan aliran Salafi. Salafiyah berarti  suatu upaya pengembalian ajaran Islam sebagaimana pada masa Rasul, sahabat dan tabi’in, tabi’in- tabi’in dalam memahami Islam. Tokoh- tokoh salafi diantaranya, Ibnu Taimiyah, dan Abu Abadullah bin Qoyyim.  Selain salafi muncul juga faham Wahabi yang dipelopori oleh Syekh Muhammad bin Abdul WahabAt- Tamimi Al- Nadji, beliau besar dilingkungan faham hambali dan memiliki ketegasan terhadap berbagai kemusyrikan yang menyimpang dari ajaran agama, dan faham Wahabi ini berupaya mengembalikan ajaran Islam pada porsi yang sebenarnya dengan menjaga kemurnian ajarannya baik dalam Aqidah maupun Ibadah dan muamalah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar