Minggu, 29 Mei 2011

Studi Filsafat Islam

 

A. Pendahuluan
Kelahiran filsafat di Yunani pada abad 6-4 SM telah membawa angin peradaban yang sangat berbeda di Eropa. Perobahannya sangatlah  radikal, dari peradaban mitologis ke peradaban rasional. Dan filsafat inipun telah menerpa dunia Islam pada abad ke-2 setelah Rasulullah wafat. Pemikiran-pemikiran dalam filsafat Islam lebih luas dari sekedar  terbatas pada aliran-aliran Aristotelesme Arab saja, tetapi pemikiran filsafat Islam telah muncul dan dikenal dalam aliran-aliran teologi sebelum orang-orang paripatetik dikenal dan menjadi tokoh.

B.     Pengertian dan Istilah-istilah Kunci.
Kata-kata filsafat diucapkan “falsafah” dalam bahasa Arab, dan berasal dari bahasa
Yunani, Philosopia yang berarti “cinta kepada pengetahuan”, yang terdiri dari dua kata, yaitu Philos yang berarti cinta dan Sophia yang berarti pengetahuan (wisdom, hikmah). Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut Philosophos atau Failasuf dalam ucapan Arabnya. Selanjutnya kata filsafat yangbanyak dipakai dalam bahasa Indonesia, menurut Harun Nasution bukan berasal dari kata Arab falsafah dan bukan pula dari bahasa barat philosophy. Disini dipertanyakan tentang apakah fil diambil dari bahasa Barat dan safah dari kata Arab, sehingga gabungan antara keduanya dan menimbulkan  kata filsafat?
     
C.    Perkembangan Kajian Filsafat Dalam Islam
Filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang banyak dibicaraakan oleh orang
orang Arab adalah filsafat Islam, karena kegiatan pemikirannya bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok ke Islaman.
            Hakikat Filsafat Islam ialah akal dan al Qur’an. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akal dan al Qur’an. Akal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al Qur’an juga menjadi cirri ke Islamannya. Tidak dapat ditinggalkannya al Qur’an dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat spiritual, sehingga al Qur’an tidak membatasi akal bekerja, akal tetap bekerja sebagai otonomi penuh. Oleh karena itu manusia memiliki pikiran atau akal yang aktif, maka manusia sesuai dengan tabiatnya, cenderung untuk mengetahui segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada menurut akal pikirannya.

D.  Pro dan Kontra Terhadap Kajian Filsafat dalam Islam (al Ghazali dan Ibnu Rusyd)
Al Ghazali menolak kompetensi “filosofik” untuk memahami kebenaran metafisis.
Bagian yang signifikan dari pengetahuan tentang hal-hal seperti kenabian dan psikologis spiritual baginya hanyalah kebenaran pinjaman yang diambil dari nabi dan orang suci.  Al-Ghazali berusaha membuktikan keterbatasan metode “folosofik”. Dia berpendapat bahwa ilmu-ilmu metafisis para filosof tercemari oleh kesesatan-kesesatan dan ketidak-konsistenan. Kekeliruan dan ketidak-konsistenan ini, kata al Ghazali memperlihatkan kemustahilan mencapai keyakinan akan kebenaran-kebenaran metafisis melalui “filosofik”.
            Tiga pikiran filsafat  metafisika yang menurut al Ghazali sangat bertentangan dengan Islam, dan karena itu para filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis, ialah :
1.      Qadimnya alam.
2.      Ilmu Tuhan tentang hal-hal kecil.
3.      Kebangkitan jasmani.
Ibnu Rusyd menanggapi kritikan al Ghazali dalam buku Tahafut al Falasifah telah
menyerang  para filosof. Sebagai filosof, Ibnu Rusyd merasa berkewajiban membela para filosof dan pemikiran mereka dan menundukkan masalah tersebut pada proporsinya. Untuk itu ia menulis sanggahan berjudul Tahafut at Tahafut. Buku itu mengisyaratkan bahwa al Ghazali lah yang sebenarnya kacau dalam berfikirnya.


           
           























Tidak ada komentar:

Posting Komentar